Sabtu, 10 Desember 2011

KORUPSI


Korupsi. Sering kita melihat di televisi ataupun membaca di media cetak tentang banyaknya orang-orang yang melakukan korupsi. Sering pula kita melihat para mahasiswa melakukan aksi dengan menyerukan “Berantas korupsi!” di mana-mana. Padahal sekian dari banyaknya orang yang berteriak-teriak korupsi itu belum tentu tahu betul apa arti dari korupsi itu sendiri. Korupsi jika diartikan menurut bahasanya berarti busuk, atau rusak. Namun dalam arti luas, korupsi berarti penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Banyak instansi-instansi baik instansi pemerintah maupun instansi swasta sekalipun yang didalamnya terdapat orang-orang yang melakukan korupsi. Entah kenapa korupsi itu sudah merajalela. Jika ditilik dari sejarahnya, memang korupsi ini telah ‘diajarkan’ oleh rezim Soeharto dan terus berkembang di dalam masyarakat. Sebenarnya pun kita telah sadar apa akibat dari korupsi itu sendiri. Dan para pelaku yang melakukan korupsi itu sendiri pun sadar dengan apa yang dilakukannya dan akibat apa yang dapat timbul dari perbuatannya tersebut. Namun di jaman yang semakin post ini, mereka-mereka yang melakukan hal tersebut dengan sadar sudah tidak merasa bersalah lagi, karena memang yang melakukan hal tersebut tidak hanya satu atau dua pihak saja, melainkan hampir seluruh lapisan telah melakukan hal yang sama dan itu dengan disadari dan tanpa rasa bersalah. Harus kita ketahui, bahwa jika hal ini terus berlanjut, maka budaya ini akan berujung pada apa yang dinamakan dengan Kleptokrasi, yaitu yang secara harfiah berarti pemerintahan oleh pencuri. Kleptokrasi mengacu pada sebuah bentuk administrasi publik yang menggunakan uang yang berasal dari publik untuk memperkaya diri sendiri. Di sinilah titik ujung dari korupsi jika dibiarkan terus menerus. Apakah kita mau negara kita menjadi negara miskin terus-menerus? Apakah kita rela uang yang seharusnya dipergunakan untuk keperluan rakyat, keperluan bersama, malah diambil untuk kepentingan pribadi saja? Jika tidak, maka marilah kita bersama-sama menyadari untuk tidak melakukan korupsi. Dari hal sekecil apapun, bahkan hingga diberi kembalian berupa permen dengan alasan tidak ada uang receh. Kita upayakan untuk meminimalisir apa yang dapat disebut dengan korupsi. Jika perlu, pelaku-pelaku korupsi itu harusnya dibuatkan tempat rehabilitasi, agar kesadaran dan rasa bersalah mereka tumbuh. Karena dipenjara pun mereka akan tetap melakukan korupsi!