Jumat, 10 Februari 2012
Batu, Lollypop, dan Belajar
Aku rindu pada seseorang yang seperti batu di padang pasir. Keras, namun hangat. Dan yang paling kurindukan adalah kehangatannya yang selalu membuatku nyaman. Meski hubungan ini tidak semanis lollypop warna warni, namun beginilah romansanya. Kita begitu biasa berdebat, berselisih, dan berseteru. Tetapi yang kita punya adalah yang istimewa. Tidak ada perdebatan dan perselisihan yang mampu menghancurkan yang kita punya. Biarlah hubungan ini berjalan apa adanya tanpa kepalsuan, tanpa kemunafikan. Dan kita bersama belajar untuk membuat semuanya lebih menyenangkan.
Selasa, 07 Februari 2012
Cerita Filsafat[ku]
Filsafat. Kini aku mulai belajar kembali tentangnya. Ia yang dulu pernah kujamah namun tidak pernah tuntas hingga kini setengah lupa. Aku kembali mendalaminya, salah satunya karena tuntutan dari beberapa mata kuliah yang aku ambil semester ini. Dan selain itu, jelas karena aku suka. Dulu aku mengurungkan niat untuk mendalaminya adalah karena ada perkataan dari seseorang, bahwa dengan belajar dan mendalami filsafat itu dapat menyebabkan aku gila. Konyol memang. Hanya karena sebuah pernyataan yang tanpa dasar itu aku menjadi terpengaruh. Tetapi kini kuputuskan untuk mempelajarinya kembali karena memang aku masih penasaran dengannya. Dan ternyata belajar filsafat itu menyenangkan! Dimulai dari pengantar filsafat, sejarah filsafat, hingga ke salah satu cabang filsafat yang berkaitan dengan spesifikasi ilmu yang aku pelajari kini, yaitu ilmu hukum.
Mengutip dari apa yang dikatakan oleh Socrates, bahwa tugas filsafat sebenarnya bukan menjawab pertanyaan yang diajukan, melainkan mempersoalkan jawaban yang diberikan. Di sinilah aku semakin merasa tertarik mempelajari filsafat. Pada dasarnya, belajar filsafat itu dapat melalui dua metode, yaitu secara teoritis dan secara praktis. Dalam metode teoritis, itu berarti kita belajar melalui pembelajaran di buku, perkuliahan, seminar, atau kursus, yang mana itu artinya kita mempelajari hasil pikiran dari orang lain tentang filsafat. Sebutan untuk orang yang belajar filsafat dengan metode yang pertama ini yaitu ahli filsafat. Sedangkan orang yang menggunakan metode praktis disebut filsuf. Ia belajar filsafat melalui hal-hal yang sederhana, di mana ia dapat mendeskripsikan dan mendefinisikan tentang suatu hal dengan cara dan bahasanya sendiri. Seorang filsuf memiliki cara tersendiri untuk mencapai kesimpulan dan teori yang lain dari apa yang orang lain kemukakan melalui berfilsafat. Teorinya tersebut murni merupakan hasil pemikirannya sendiri dengan cara pandangnya sendiri terhadap suatu hal.
Dari situlah kuputuskan untuk belajar filsafat dengan menggunakan metode yang kedua. Tujuan yang ingin aku capai yaitu agar aku menjadi seorang filsuf. Meski aku tidak dapat-dan tidak ingin pula-menjadi filsuf terkenal seperti Plato atau Socrates, tetapi setidaknya aku ingin menjadi filsuf bagi diriku sendiri. Karena dengan menjadi filsuf, bagiku itu berarti kita sudah memiliki pendirian dan cara tersendiri dalam melakukan sesuatu dan menjalani hidup ini. Ganbatte!
Sabtu, 10 Desember 2011
KORUPSI
Korupsi. Sering kita melihat di televisi ataupun membaca di media cetak tentang banyaknya orang-orang yang melakukan korupsi. Sering pula kita melihat para mahasiswa melakukan aksi dengan menyerukan “Berantas korupsi!” di mana-mana. Padahal sekian dari banyaknya orang yang berteriak-teriak korupsi itu belum tentu tahu betul apa arti dari korupsi itu sendiri. Korupsi jika diartikan menurut bahasanya berarti busuk, atau rusak. Namun dalam arti luas, korupsi berarti penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Banyak instansi-instansi baik instansi pemerintah maupun instansi swasta sekalipun yang didalamnya terdapat orang-orang yang melakukan korupsi. Entah kenapa korupsi itu sudah merajalela. Jika ditilik dari sejarahnya, memang korupsi ini telah ‘diajarkan’ oleh rezim Soeharto dan terus berkembang di dalam masyarakat. Sebenarnya pun kita telah sadar apa akibat dari korupsi itu sendiri. Dan para pelaku yang melakukan korupsi itu sendiri pun sadar dengan apa yang dilakukannya dan akibat apa yang dapat timbul dari perbuatannya tersebut. Namun di jaman yang semakin post ini, mereka-mereka yang melakukan hal tersebut dengan sadar sudah tidak merasa bersalah lagi, karena memang yang melakukan hal tersebut tidak hanya satu atau dua pihak saja, melainkan hampir seluruh lapisan telah melakukan hal yang sama dan itu dengan disadari dan tanpa rasa bersalah. Harus kita ketahui, bahwa jika hal ini terus berlanjut, maka budaya ini akan berujung pada apa yang dinamakan dengan Kleptokrasi, yaitu yang secara harfiah berarti pemerintahan oleh pencuri. Kleptokrasi mengacu pada sebuah bentuk administrasi publik yang menggunakan uang yang berasal dari publik untuk memperkaya diri sendiri. Di sinilah titik ujung dari korupsi jika dibiarkan terus menerus. Apakah kita mau negara kita menjadi negara miskin terus-menerus? Apakah kita rela uang yang seharusnya dipergunakan untuk keperluan rakyat, keperluan bersama, malah diambil untuk kepentingan pribadi saja? Jika tidak, maka marilah kita bersama-sama menyadari untuk tidak melakukan korupsi. Dari hal sekecil apapun, bahkan hingga diberi kembalian berupa permen dengan alasan tidak ada uang receh. Kita upayakan untuk meminimalisir apa yang dapat disebut dengan korupsi. Jika perlu, pelaku-pelaku korupsi itu harusnya dibuatkan tempat rehabilitasi, agar kesadaran dan rasa bersalah mereka tumbuh. Karena dipenjara pun mereka akan tetap melakukan korupsi!
Langganan:
Postingan (Atom)