Minggu, 25 Maret 2012

keluhku pada kering!

menyisakan duri, perih.entah harus apa untuk mengobati getir ini. menangis pun aku tak kuasa. mungkin kalau bisa berdarah, hati ini sudah mati kehabisan darah.
ingin aku keluar dari sini. menghilang dari peredaran sejenak. mengasingkan diri, hanya untuk menjernihkan pikiran.
(sial, lagu yg sedang dimainkan malah bilang 'goodbye' mulu! mengerti keadaan sekali!)
kembali lagi pada keluhku.
aku sebenarnya ingin mengikhlaskan yang telah terjadi. namun sungguh berat. merasa masih bisa bertahan dan dibina. merasa masih mampu untuk melanjutkan perjuangan.
tapi ketika ingat apa yang telah kamu lakukan dengannya, tentangnya, aku pun semakin perih. semakin tersayat-sayat dengan dalamnya. 
entahlah. entah. entah. dan entah!! hanya ketidaktahuanku yang tersisa saat ini.
air mata sudah cukup lama tertahan di pelupuk. hanya menunggu jebolnya pembendung yang sudah semakin rapuh.
hujan, cepatlah turun membasahi kering. lalu keluarlah pelangi yang indah. hanya berharap datangnya hujan lah yang dapat kulakukan.

Selasa, 20 Maret 2012

kerinduan pada kawan lama, bukan apa-apa!

malam ini saya seharusnya belajar. namun lagi-lagi otak dan hati saya tidak mendukung. entah karena pikiran yang pergi kemana-mana, atau karena hati yang sedang tidak bersemangat. entahlah. sudah tidak terpikirkan lagi penyebabnya apa.
dan saya mencoba mengalihkan pikiran saya, mencari hiburan di jejaring sosial, namun tidak ada yang menarik. kemudian saya mengirim pesan singkat kepada salah satu kawan lama saya. cukup kesal, karena mendapat balasan yang tidak seperti yang diharapkan. namun tak apalah. yang penting saya tahu apa yang sedang digelutinya saat ini, yaitu melukis. saya selalu salut dan mengagumi kepribadiannya yang kreatif itu. dia yang telah banyak memberikan saya inspirasi, terutama saat masih duduk di bangku sma. dia yang telah mengajarkan saya banyak hal. dia yang dulu selalu berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan saya. dia yang selalu menyuguhkan canda dan tawa ketika saya sedang bersamanya. sungguh saya rindu padanya! namun sayang, dia tak lagi berada dekat dengan saya. dia sudah terlampau jauh. jauh di mata dan jauh di hati.
ini bukan masalah perasaan kelu. yang kurindukan adalah sosoknya yang begitu hangat. bukan dia yang pernah mengkhianati saya. bukan pula tentang masa lalu.
(untukmu yang disana, saya benar-benar rindu kau! saya ingin berbagi cerita dengan kau!)

Minggu, 18 Maret 2012

Restorative justice


Restorative justice atau yang dalam Bahasa Indonesia disebut keadilan restoratif merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelum terjadinya kejahatan dan mencegah terjadinya kejahatan lebih lanjut. James Dignan, mengutip Van Ness dan Strong (1997), menjelaskan bahwa keadilan restoratif pada mulanya berangkat dari usaha Albert Eglash (1977) yang berusaha melihat tiga bentuk yang berbeda dari peradilan pidana. Yang pertama berkaitan dengan keadilan retributif, yang penekanan utamanya adalah pada penghukuman pelaku atas apa yang mereka lakukan. Yang kedua berhubungan dengan keadilan distributif,  yang penekanan utamanya adalah pada rehabilitasi pelaku kejahatan. Dan yang ketiga adalah keadilan restoratif, yang secara luas disamakan dengan prinsip restitusi. Pandangan keadilan restoratif menekankan pertanggungjawaban pelaku sebagai usaha dalam memulihkan penderitaan korban tanpa mengesampingkan kepentingan rehabilitasi terhadap pelaku serta menciptakan dan menjaga ketertiban umum. Pendekatan keadilan restoratif merupakan suatu paradigma yang bertujuan menjawab ketidakpuasan atas hasil kerja sistem peradilan pidana yang ada saat ini. Pendekatan ini dipakai sebagai bingkai strategi penanganan perkara pidana.
Secara umum, prinsip-prinsip keadilan restoratif adalah membuat pelanggar bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan atas perbuatannya. Memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk membuktikan kualitas dirinya. Melibatkan para korban dan pihak-pihak yang terkait di dalam forum sehubungan dengan penyelesaian masalah. Menetapkan hubungan langsung dan nyata antara kesalahan dengan reaksi sosial yang formal.
Dengan adanya keadilan restoratif, memang sangat dimungkinkan terjadinya benturan dengan asas legalitas dan tujuan kepastian hukum. Namun, benturan itu akan teratasi dengan sendirinya ketika penafsiran akan kepastian hukum berupa kepastian hukum yang adil. Titik berat yang menjadi pertimbangan digunakannya keadilan restoratif ini adalah penyidangan perkara kecil yang secara filosofis dan justifikasi kurang layak untuk disidangkan, sehingga cukup dilakukan dengan mediasi saja dalam menyelesaikan masalah. Penal mediasi ini demi hukum dan keadilan yang progresif.

Sabtu, 17 Maret 2012

kekesalan pada ritus!

Mewah itu hedon. Kalimat itu seketika muncul di benak saya ketika saya menghadiri simposium nasional yang diadakan oleh kampus saya. Saya berfikir, apa pentingnya kemewahan dan ritus-ritus dalam acara? Apa pula gunanya hal-hal hedon seperti itu jika ilmu yang disampaikan tidak tertransformasi dengan baik? Sungguh mengecewakan. Kalau bukan karena saya diwajibkan untuk mengikuti acara tersebut oleh dosen saya, saya tidak akan sudi hadir di sana. Selain karena biaya pendaftarannya yang cukup mahal untuk ukuran mahasiswa seperti saya, juga karena acaranya yang tergolong membosankan. Belum lagi orang-orang dan panitianya yang berlebihan.  Yang memberikan kalung bunga untuk penyumbang dana lah, yang menggunakan bahasa berlebihan lah. Benar-benar pemborosan menurut saya, pemborosan kata dan pemborosan waktu!
Pertanyaan saya yang tidak kalah pentingnya adalah, kenapa acara yang sasarannya mahasiswa harus dilakukan di ballroom sebuah hotel? Padahal di kampus saja sudah cukup. Mahasiswa itu tidak perlu yang mewah, yang perlu itu gratisnya! Toh yang penting ilmunya bisa diserap dengan baik. Lagipula, dengan diadakan secara mewah dan ‘gawat’ seperti itu, menyebabkan bahasan yang dibicarakan tidak bisa bebas, pasti ada suatu tekanan untuk bicara hati-hati dan tidak terbuka serta bebas. Mahasiswa pun menjadi bisan, malas, dan garing, bila pembicaraannya dirasa tidak menarik seperti itu. Itulah kenapa saya selalu membenci acara yang terlalu banyak ritus dengan pembukaan dan sambutan-sambutan panjang yang begitu menyita waktu!

Minggu, 11 Maret 2012

opini atas penguasa


Setelah membaca Di Bawah Lentera Merah, saya dapat menyimpulkan bahwa sejak dulu hingga sekarang keadaan Indonesia tidak pernah mengalami perubahan yang signifikan. Kaum kapitalis tetap merajalela dan berkuasa di negeri ini, membuat rakyat sengsara. Dalam hal pendidikan pun sama, rakyat tidak pernah bisa dengan mudah mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini memang sengaja dilakukan oleh penguasa-saya sebut penguasa, bukan pemerintah-, agar rakyat tetap bodoh dan menurut saja dengan apa yang penguasa lakukan. Karena apabila rakyat mendapatkan pendidikan, rakyat akan menjadi pintar dan mengerti, sehingga mereka pun akan dengan sadar memberontak kepada penguasa. Jaminan hidup untuk rakyat hanya menjadi slogan klasik tanpa ada realisasi yang jelas.
Di era sebelum Indonesia merdeka, kaum imperialis menjajah Indonesia dengan kapitalismenya. Mendominankan peran pengusaha dan penguasa, menindas rakyat. Membiarkan rakyat menderita akibat aturan-aturan yang dibuat oleh penguasa. Melihat hal-hal yang seperti itu, kemudian banyak pemuda-pemuda Indonesia yang dengan inisiatifnya melakukan pergerakan-pergerakan untuk melawan kaum penguasa. Mereka melawan kapitalisme dengan sosialisme, dengan asas sama rata sama rasa. Penguasa pun tidak hilang akal dalam mengatasi perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia. Mereka membuat aturan-aturan yang dapat mengebiri pergerakan-pergerakan rakyat tersebut.
Setelah Indonesia merdeka, penguasa pun menjajakan dan mengagung-agungkan demokrasi. Namun lagi-lagi itu hanyalah sekedar slogan belaka tanpa ada aplikasi nyata. Penguasa tetap didominasi oleh kapitalis. Pemodal-pemodal menguasai pemerintah dan hukum. Rakyat tetap sengsara. Dan semakin parah lagi, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Jurang pemisah pun semakin terjal. Jaminan pendidikan, kesehatan, dan asasi tetap tidak dihiraukan oleh pemerintah. Semua lapisan kehidupan bernegara dipenuhi oleh unsur kepentingan.
Jadi, apa bedanya pemerintah sekarang dengan pemerintah sebelum kemerdekaan? Tidak ada. Mereka sama-sama kapitalis. Mereka sama-sama mendahulukan kepentingan sendiri daripada kepentingan rakyat. Dan mereka sama-sama penjajah!!!!

Jumat, 10 Februari 2012

Batu, Lollypop, dan Belajar

Aku rindu pada seseorang yang seperti batu di padang pasir. Keras, namun hangat. Dan yang paling kurindukan adalah kehangatannya yang selalu membuatku nyaman. Meski hubungan ini tidak semanis lollypop warna warni, namun beginilah romansanya. Kita begitu biasa berdebat, berselisih, dan berseteru. Tetapi yang kita punya adalah yang istimewa. Tidak ada perdebatan dan perselisihan yang mampu menghancurkan yang kita punya. Biarlah hubungan ini berjalan apa adanya tanpa kepalsuan, tanpa kemunafikan. Dan kita bersama belajar untuk membuat semuanya lebih menyenangkan.

Selasa, 07 Februari 2012

Cerita Filsafat[ku]


Filsafat. Kini aku mulai belajar kembali tentangnya. Ia yang dulu pernah kujamah namun tidak pernah tuntas hingga kini setengah lupa. Aku kembali mendalaminya, salah satunya karena tuntutan dari beberapa mata kuliah yang aku ambil semester ini. Dan selain itu, jelas karena aku suka. Dulu aku mengurungkan niat untuk mendalaminya adalah karena ada perkataan dari seseorang, bahwa dengan belajar dan mendalami filsafat itu dapat menyebabkan aku gila. Konyol memang. Hanya karena sebuah pernyataan yang tanpa dasar itu aku menjadi terpengaruh. Tetapi kini kuputuskan untuk mempelajarinya kembali karena memang aku masih penasaran dengannya. Dan ternyata belajar filsafat itu menyenangkan! Dimulai dari pengantar filsafat, sejarah filsafat, hingga ke salah satu cabang filsafat yang berkaitan dengan spesifikasi ilmu yang aku pelajari kini, yaitu ilmu hukum.
Mengutip dari apa yang dikatakan oleh Socrates, bahwa tugas filsafat sebenarnya bukan menjawab pertanyaan yang diajukan, melainkan mempersoalkan jawaban yang diberikan. Di sinilah aku semakin merasa tertarik mempelajari filsafat. Pada dasarnya, belajar filsafat itu dapat melalui dua metode, yaitu secara teoritis dan secara praktis. Dalam metode teoritis, itu berarti kita belajar melalui pembelajaran di buku, perkuliahan, seminar, atau kursus, yang mana itu artinya kita mempelajari hasil pikiran dari orang lain tentang filsafat. Sebutan untuk orang yang belajar filsafat dengan metode yang pertama ini yaitu ahli filsafat. Sedangkan orang yang menggunakan metode praktis disebut filsuf. Ia  belajar filsafat melalui hal-hal yang sederhana, di mana ia dapat mendeskripsikan dan mendefinisikan tentang suatu hal dengan cara dan bahasanya sendiri. Seorang filsuf memiliki cara tersendiri untuk mencapai kesimpulan dan teori yang lain dari apa yang orang lain kemukakan melalui berfilsafat. Teorinya tersebut murni merupakan hasil pemikirannya sendiri dengan cara pandangnya sendiri terhadap suatu hal.
Dari situlah kuputuskan untuk belajar filsafat dengan menggunakan metode yang kedua. Tujuan yang ingin aku capai yaitu agar aku menjadi seorang filsuf. Meski aku tidak dapat-dan tidak ingin pula-menjadi filsuf terkenal seperti Plato atau Socrates, tetapi setidaknya aku ingin menjadi filsuf bagi diriku sendiri. Karena dengan menjadi filsuf, bagiku itu berarti kita sudah memiliki pendirian dan cara tersendiri dalam melakukan sesuatu dan menjalani hidup ini. Ganbatte!